country
ID
Jelang Putusan Banding Kasus Chromebook, Ibam Tegaskan Perannya Hanya Sebagai Konsultan Independen
[]
Tribunnews.com
PUTUSAN BANDING - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management, Ibrahim Arief alias Ibam hari ini, Selasa (12/5/2026).
Meski begitu, Ibam berharap proses banding dapat melihat secara utuh posisi, kewenangan, dan tindakan yang dilakukannya sebagai konsultan independen.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa majelis hakim akan melihat perkara ini secara objektif dan menyeluruh.
Sejak awal, posisi saya adalah sebagai konsultan yang memberikan keahlian dan masukan profesional, bukan sebagai pengambil keputusan di lingkungan kementerian," ujar Ibam dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Ibam berharap proses banding dapat memberikan penilaian yang utuh terhadap peran dan tindakan masing-masing pihak dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut.