country
ID
Ekshumasi Jasad Sutrimo Baru Dilakukan setelah 20 Hari Dikubur, Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri
[]
Tribunnews.com
Aryanto pun menilai keberadaan telepon genggam Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan menjadi hal penting untuk mengetahui riwayat aktivitas Sutrimo.
Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik telah rampung melakukan proses ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi adalah tindakan menggali dan mengeluarkan kembali jenazah dari makam untuk keperluan tertentu, biasanya dalam konteks hukum atau medis.
Dalam proses tersebut, tim dokter forensik mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh jenazah Sutrimo untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Aryanto pun menilai, keberadaan telepon genggam Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan menjadi hal penting untuk mengetahui riwayat aktivitas Sutrimo.