country
ID
Bantah Rutan Bareskrim Sarang Narkoba, Polri Buka Suara Soal Temuan Sidak HP Hingga Dapur di Sel
[]
Tribunnews.com
Johnny Eddizon Isir memastikan bahwa pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri.
Ringkasan Berita: Kendati demikian, Polri tidak menampik adanya kelalaian serta celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa bentuk pelanggaran seperti adanya alat komunikasi (HP) di dalam sel.
Atas temuan tersebut, Polri memastikan evaluasi dan pengawasan berjenjang kini diperketat di bawah koordinasi langsung Kabareskrim Polri.
Pengamanan rutan diperkuat melaui pemeriksaan ketat menggunakan metal detector, pengawasan CCTV 24 jam, penggeledahan insidentil secara berkala, serta penegakan sanksi tegas atas larangan membawa uang, HP, hingga perjudian di dalam Rutan Bareskrim Polri.