REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian Sutrimo yang disebut sebagai 'penbantu' di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih memicu tanda tanya. Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Firman Wijaya mengatakan status Sutrimo di kediaman kliennya sejatinya bukanlah sebagai kepala rumah tangga (karumga) atau kepala asisten rumah tangga. Sutrimo, kata Firman, berdasarkan penjelasan dari keluarga Febrie, memang orang yang dipercaya dalam urusan membantu menjaga rumah. Pun Sutrimo, menurut penjelasan keluarga Febrie yang disampaikan kepada Firman, bukan orang yang dipekerjakan secara penuh. “Sehingga almarhum Sutrimo tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie,” kata Firman.