KASUS TPPO PMI - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, mendesak Kementerian Luar Negeri RI, khususnya KBRI Tripoli, segera bertindak menangani kasus Sumiyati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya. Desakan tersebut disampaikan Okta menyusul beredarnya video permohonan bantuan dari Sumiyati di ruang digital. "Saya meminta Kementerian Luar Negeri, khususnya KBRI Tripoli, segera bertindak untuk memberikan perlindungan kepada Saudari Sumiyati dan memastikan kondisi serta keselamatannya. Selain memastikan perlindungan dan pemulangan, Okta meminta aparat penegak hukum mengusut pihak atau agency yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan Sumiyati di Libya. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, Okta meminta agar pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas.