EKSHUMASI SUTRIMO - Ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Setelah dilakukan ekshumasi, tim tidak akan langsung menyimpulkan penyebab maupun cara kematian Sutrimo hanya berdasarkan pemeriksaan di lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Ekshumasi Libatkan Tim GabunganProses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo melibatkan tim gabungan dokter forensik yang terdiri dari sejumlah ahli, mulai dari dokter forensik-medikolegal, laboratorium forensik, toksikologi, DNA hingga histopathologi anatomi. Pelibatan sejumlah ahli tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, termasuk mengungkap cara dan sebab kematiannya.