REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris BEI. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengangkatan Alex dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang lowong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri dari Dewan Komisaris BEI. RUPSLB kemudian mengangkat Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris BEI untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2024-2028. Dengan pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai komisaris. Kemudian, PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT OSO Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, serta PT Jasa Utama Capital menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.