country
SL
Komnas HAM Indikasi Tembakan TNI Tewaskan Dua Ibu Hamil di Papua Tengah
[]
Republika Online RSS Feed
Dalam operasi TNI tersebut, menurut temuan Komnas HAM, dua ibu hamil beserta janin mereka juga meninggal.
Saurlin memaparkan hasil pemantauan Komnas HAM yang dilakukan berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Tim Komnas HAM melakukan langkah yang meliputi penelaahan dokumen investigasi, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Polda Papua, serta mengambil keterangan langsung dari saksi korban di Nabire dan Jayapura.
Dalam penyelidikan tersebut, Komnas HAM menemukan adanya perbedaan keterangan mengenai penembakan terhadap empat orang.
“Pihak TNI menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa mereka menembak empat orang hingga meninggal dunia.