SIDANG BANDING NADIEM - Sidang lanjutan banding Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026). Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI, sekira pukul 11.45 WIB, saksi Andre duduk di kursi yang berada di hadapan majelis hakim banding. Tim kuasa hukum Nadiem Makarim melakukan verifikasi keterangan yang pernah disampaikan Andre saat diperiksa dalam sidang di pengadilan tingkat pertama perihal Nadiem yang tidak menerima aliran dana Rp 809 miliar dari proses pengadaan laptop Chromebook. tanya pengacara Nadiem kepada saksi Andre, dalam persidangan, Rabu. Apa yang terjadi adalah kami PT AKAB dengan persetujuan seluruh pemegang saham di PT Gojek Indonesia mengeluarkan saham baru, Yang Mulia.