RESIDIVIS - Abu Rohman (35), pelaku penembakan Yanti (36), mantan istrinya hingga tewas ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). (Dokumentasi Polres Mesuji)Ringkasan Berita: Abu Rohman (35), pelaku penembakan Yanti (36), mantan istri nya hingga tewas ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Abu Rohman ternyata seorang residivis berbagai kasus kriminal. Dari catatan kepolisian, Abu Rohman sudah berulang kali berurusan dengan hukum atas berbagai kasus tindak pidana. Mendapatkan ancaman bahaya dari pelaku, Yanti terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk ikut ke rumah pelaku.