Ringkasan Berita: Komisi Yudisial menyerahkan 14 calon hakim kepada Komisi III DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 12–13 Agustus 2026. Ke-14 calon terdiri atas 11 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 calon Hakim Ad Hoc Tipikor. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY), Anita Kadir, memastikan proses seleksi calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) berlangsung secara transparan dan independen. "Kami memastikan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia HAM dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi berlangsung transparan dan independen," kata Anita. Berdasarkan hasil akhir seleksi, KY resmi menetapkan 11 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.