country
SL
Masyarakat Sipil dan Akademisi Desak Transisi Energi yang Adil dan Partisipatif
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Akademisi dan kelompok masyarakat sipil menegaskan hukum, demokrasi, dan aksi iklim tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Demokrasi, Negara Hukum, dan Aksi Iklim di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (11/8/2026).
Para akademisi dan kelompok masyarakat sipil mengatakan transisi menuju energi bersih tidak akan bisa terwujud tanpa demokrasi dan supremasi hukum.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kenyataan bahwa hukum di Indonesia digunakan sebagai instrumen legitimasi dan fasilitasi akumulasi kapital yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas keadilan ekologis dan sosial.
Di saat yang sama, kita juga melihat adanya beban krisis yang tidak berkeadilan, penyempitan ruang sipil, dan lemahnya penegakan hukum lingkungan,” kata Lasma.