REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Mahkamah Agung (MA) memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi, kecerdasan buatan, dan analisis data. Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan kualitas tata kelola tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi mampu menjawab tuntutan pemerintahan yang semakin digital dan berkelanjutan. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, transformasi tata kelola perlu berjalan beriringan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta konsep Government 5.0. Nyoman menekankan, tindak lanjut terhadap rekomendasi pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan hasil audit menghasilkan perbaikan sistem dan kualitas tata kelola. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, sejumlah Ketua Kamar MA, pejabat BPK dan MA, serta tim pemeriksa BPK.