country
ID
PPN dan Dukcapil Integrasikan Penyaluran Gas Melon dengan Data Kependudukan
[]
Tribunnews.com
Ringkasan Berita: Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil bekerja sama memanfaatkan data kependudukan untuk memperkuat verifikasi penerima subsidi LPG 3 kg.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup PT Pertamina Patra Niaga, di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menjelaskan, data kependudukan menjadi basis penting bagi berbagai layanan publik.
Baca juga: Zulhas Sebut Penyaluran Pupuk Subsidi, Gas Melon hingga Beras SPHP Wajib Melalui Kopdes“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga.
Dengan adanya Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil ini diharapkan mampu mendukung pelayanan energi yang semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.