Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menjelaskan alasan rapat dilakukan secara tertutup karena proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)Ringkasan Berita: Komisi III DPR RI menggelar RDP bersama Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga korban untuk mengawal penyidikan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. TRIBUNNEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat digelar DPR RI dengan mengundang Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan keluarga Winda Lorenza Gowasa (35) pada Selasa (11/8/2026). Pimpinan Komisi III DPR RI menilai proses penyidikan sejauh ini sudah berada di jalur yang benar (on the track), baik dari sisi forensik maupun penelaahan penyebab kematian korban. Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal langsung proses hukum sejak tahap penyidikan, pelimpahan berkas ke Kejaksaan, hingga persidangan.