TERSANGKA KORUPSI CPO - PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang dugaan korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp7,3 triliun pada Selasa (18/8/2026) pekan depan. Para terdakwa dalam perkara ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan ekspor CPO melalui 15 perusahaan. Para terdakwa dalam perkara ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan ekspor CPO melalui 15 perusahaan. Baca juga: Kejagung: Dugaan Kerugian Negara Kasus Korupsi Ekspor CPO Capai Rp 14 TriliunSidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Selasa (18/8/2026) mendatang. Hal itu dilakukan para tersangka untuk menghindari pengendalian ekspor CPO yang telah ditentukan oleh pemerintah Republik Indonesia.