Advokat Yaqut, Dodi Abdulkadir menjelaskan perlawanan diajukan karena tim hukum menilai terdapat sejumlah persoalan dalam konstruksi hukum yang digunakan jaksa untuk menjerat Yaqut. Dengan demikian, persidangan Yaqut akan dilanjutkan pada Selasa (12/8/2026) dengan agenda perlawanan dari tim advokat. Maka dari itu, ia menyinggung peran Fuad yang telah muncul sejak persoalan kuota tambahan haji tahun 2020. Selain itu, tim hukum mempersoalkan tudingan Yaqut menerima uang sebesar 271 ribu dolar Amerika Serikat, di mana dakwaan tidak menjelaskan secara terang bukti penerimaan uang itu. Ia menilai tindakan Yaqut dalam kapasitasnya sebagai menag menerbitkan kebijakan seharusnya juga diuji dalam koridor hukum administrasi pemerintahan.