country
SL
Dakwaan Yaqut: Jaksa Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan Haji ‘Satu Pintu’ Lewat Fuad Hasan Masyhur
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahmi Idris menyebut pengaturan pengisian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dilakukan "satu pintu" melalui Fuad Hasan Masyhur.
JPU membeberkan Fuad kemudian melihat adanya kuota yang tidak terpakai tersebut dan mengadakan rapat dengan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)/SATHU.
Dalam rapat, Fuad diduga mengusulkan agar kuota yang tidak terpakai itu dialihkan menjadi kuota haji khusus yang dapat dikelola anggota SATHU.
Dalam pertemuan, Gus Alex menyampaikan Indonesia akan memperoleh sekitar 20 ribu kuota haji tambahan.
"Fuad kemudian menyatakan ingin mengelola kuota tersebut dan teknis pengisian kuota tambahan dilakukan 'satu pintu' melalui Fuad," tutur JPU.