Advokat Yaqut, Dodi Abdulkadir menjelaskan perlawanan diajukan karena tim hukum menilai terdapat sejumlah persoalan dalam konstruksi hukum yang digunakan jaksa untuk menjerat Yaqut. Dengan demikian, persidangan Yaqut akan dilanjutkan pada Selasa (12/8/2026) dengan agenda perlawanan dari tim advokat. Maka dari itu, ia menyinggung peran Fuad yang telah muncul sejak persoalan kuota tambahan haji tahun 2020. Selain itu, tim hukum mempersoalkan tudingan Yaqut menerima uang sebesar 271 ribu dolar Amerika Serikat, di mana dakwaan tidak menjelaskan secara terang bukti penerimaan uang itu. Menurut Mellisa, kerugian itu dibangun dari tiga komponen, yakni keuntungan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari jamaah yang diberangkatkan, keuntungan dari penjualan kuota petugas serta keuntungan dari pemberangkatan jamaah yang disebut tidak berhak berangkat dan adanya biaya percepatan.