REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui peluang profesi konten kreator bagi generasi muda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rahayu menilai profesi kreator konten memiliki peluang besar sebagai bentuk self-employment yang mandiri dan fleksibel. Dengan status self-employment, seorang konten kreator tidak terikat sebagai karyawan tetap pada suatu perusahaan dan tidak menerima gaji bulanan pasti. Modal Minim, Potensi BesarRahayu menekankan bahwa ekraf dari kreator konten kini menjadi peluang usaha mandiri yang luar biasa. Guna mendukung perkembangan ekraf di daerah, ia berharap adanya perluasan akses pembiayaan serta program pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan bagi para pelaku ekraf dan kreator muda di NTB.