REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penegasan itu disampaikan Menhub dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa. "Setiap rekomendasi BPK harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas agar tata kelola semakin kuat dan temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya," kata Menhub Dudy. Hingga semester I 2026, Kemenhub telah menindaklanjuti 88,23 persen rekomendasi BPK RI sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenhub dan BPK RI.