country
ID
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG Termasuk Sekretaris BGN, 10 Tak Hadir
[]
Tribunnews.com
Ringkasan Berita: Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.
Saksi yang diperiksa berasal dari BGN, yayasan, perusahaan, hingga Kepala SPPG.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (11/8/2026).
Mereka berasal dari BGN, yayasan, perusahaan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga Sekretaris Kepala BGN.
Ketujuhnya ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan pihak swasta Asep Yusuf Somantri.