country
ID
Pakar Ingatkan RUU Perampasan Aset Harus Cegah Kekuasaan Dipakai Bungkam Lawan Politik
[]
Tribunnews.com
RUU PERAMPASAN ASET - Komisi III DPR RI menggelar RDPU bersama para pakar membahas RUU Perampasan Aset, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
(Tribunnews.com/ Chaerul Umam)Ringkasan Berita: Dalam RDP terkait RUU Perampasan Aset, pakar publik sekaligus wartawan senior Bambang Harymurti mengingatkan agar kewenangan negara untuk merampas aset dibatasi dengan aturan ketat.
Pakar Publik sekaligus wartawan senior, Bambang Harymurti meminta agar RUU Perampasan Aset secara tegas memberikan jaminan bahwa kewenangan negara tidak dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik.
"RUU harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan aset untuk membungkam lawan politik," kata Bambang.
Dia juga mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak memberikan celah untuk mengintimidasi wartawan maupun masyarakat sipil.