SIDANG RICHARD LEE - Dr. Richard Lee usai persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Richard Lee menegaskan bahwa produk yang dipermasalahkan bukan dibeli Doktif melalui toko resmi miliknya. Pemeriksaan saksi pelapor, Dokter Samira atau yang akrab disapa Doktif disoroti pihak Richard Lee, terutama terkait asal-usul produk kecantikan yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Baca juga: Pihak Richard Lee Siapkan 95 Pertanyaan, Doktif Siap Hadapi hingga Singgung Keterangan Saksi AhliUsai persidangan, Richard Lee menegaskan bahwa produk yang dipermasalahkan bukan dibeli Doktif melalui toko resmi miliknya. "Pertanyaan saya dari kemarin sudah sangat fix bahwa saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya yaitu dr. Richard Shop," ujar Richard Lee di PN Tangerang, beberapa waktu lalu.