country
SL
Soal Patung Najma di Al Ula, MUI: Jangan Langsung Sebut Berhala di Madinah, Tabayun Dulu
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ramainya perbincangan mengenai patung perempuan berwarna biru bernama Najma di Al Ula, Arab Saudi, mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebut patung tersebut sebagai berhala yang berada di Madinah tanpa memahami konteks dan lokasi sebenarnya.
Menurut Ustdz Erick, patung Najma bukanlah karya yang baru dibangun pada 2026.
"Al Ula memang masuk wilayah administratif Provinsi Madinah, tetapi bukan Kota Madinah dan bukan Tanah Haram.
Jadi jangan sampai masyarakat salah memahami seolah-olah patung itu berdiri di kawasan suci Madinah," kata dia.