country
ID
Tambang Batu Bara dan Perambahan Hutan Ilegal di Kawasan IKN Terungkap
[]
Tribunnews.com
TAMBANG ILEGAL DI IKN - Area hutan lindung Bukit Tengkorak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).
Kedua, ditemukan stockpile (area penyimpanan sementara) batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku.
Ketiga, aktivitas perambahan hutan untuk perkebunan, pembangunan rumah-rumah liar, serta warung ilegal di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Edgar mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.