Upaya cegah talasemia mayor ini dapat dilakukan melalui skrining pembawa sifat, konseling genetik, serta perencanaan kehamilan yang tepat. Menurut dr Shinta, seseorang dapat menjadi pembawa sifat talasemia tanpa menunjukkan keluhan fisik. Namun, jika dua orang pembawa sifat talasemia menikah dan memiliki keturunan, maka setiap kehamilan memiliki risiko genetik. Yaitu 25 persen kemungkinan anak mengalami talasemia mayor, 50 persen kemungkinan menjadi pembawa sifat, dan 25 persen kemungkinan lahir sehat tanpa membawa sifat talasemia. Karenanya sebelum menikah, dr Shinta menyarankan masyarakat melakukan skrining dan konseling untuk mengetahui status pembawa sifat talasemia.