country
ID
Sebut Ada Dobel Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Layangkan Praperadilan
[]
Tribunnews.com
Kuasa hukum Febrie Adriansyah mengajukan dua gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dan proses penyidikan.
Ringkasan Berita: Kuasa hukum Febrie Adriansyah mengajukan dua gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dan proses penyidikan.
Gugatan menyoroti dugaan cacat prosedur dalam penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka.
Anggota Tim Kuasa Hukum Febrie, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya secara taktis memisahkan permohonan praperadilan menjadi dua draf gugatan hukum yang berbeda.
Tidak boleh ada keraguan sedikit pun terhadap proses hukum yang berjalan," tegas Firman Wijaya.