OBAT KERAS - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath turut menyoroti capaian Polres Tangerang Selatan mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G.Ringkasan Berita: Komisi III DPR mengapresiasi Polres Tangerang Selatan atas pengungkapan dan pemusnahan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G.Rano Alfath menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat melindungi masyarakat dan memberantas peredaran obat ilegal. Komisi III mendukung penegakan hukum yang profesional serta mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran obat ilegal. Sebagai legislator yang mewakili masyarakat Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Rano menegaskan pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Banten III menjadi perhatian khusus. Rano menambahkan Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal.