Ringkasan Berita: Tiga PMI korban TPPO di Libya mengalami gangguan kesehatan akibat dugaan eksploitasi ekonomi dan kini menjalani perawatan medis serta asesmen psikologis. Polda Metro Jaya menempatkan korban di rumah aman dan memastikan pemenuhan hak korban, termasuk pengajuan restitusi melalui LPSK. Masih ada 41 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Libya dan proses pemulangannya terus dikoordinasikan. "Kita juga akan melakukan upaya pemberian hak korban dalam bentuk pengajuan restitusi kepada korban, yang nanti akan dibebankan kepada pelaku. "Besaran restitusi itu akan dihitung dari besaran kerugian yang dialami oleh korban, berikut beberapa tindakan treatment dan kegiatan yang berkaitan dengan keberlangsungan korban yang akan dihitung oleh LPSK.