BPJS Kesehatan kini meluncurkan skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bisa dicicil atau Program NADI, Senin (4/8/2026). Untuk mengatasi defisit tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bisa dicicil. TRIBUNNEWS.COM - Skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan kini lebih fleksibel. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, pun membeberkan kondisi finansial BPJS Kesehatan yang terancam defisit. Di sisi lain, penerimaan iuran BPJS Kesehatan berkisar Rp14 triliun setiap bulan.