country
ID
Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdik Rp3,17 Miliar Dilaporkan ke KPK
[]
Tribunnews.com
Terkini, LSM Frontal melaporkan dugaan penyimpangan dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 miliar dengan merujuk temuan dalam LHP BPK.
Ringkasan Berita: LSM Frontal melaporkan dugaan penyimpangan dana Ganti Uang (GU) Disdikbud Kuningan senilai Rp3,17 miliar ke KPK.
Laporan tersebut merujuk pada temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pengelolaan anggaran Disdikbud Kuningan 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Ganti Uang (GU) senilai Rp3,17 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LSM tersebut meminta KPK menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana.