REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencapai 89,76 pada 2025. Pada 2021, IKM tercatat 78,25, kemudian naik menjadi 83,59 pada 2022, meningkat menjadi 86,18 pada 2023, lalu 88,22 pada 2024, dan mencapai 89,76 pada 2025. Survei dilakukan pada 15 September hingga 5 Oktober 2025 dengan menggunakan formula Krejcie dan Morgan untuk menentukan jumlah sampel. Berdasarkan hasil survei, tiga aspek yang memperoleh penilaian tertinggi adalah prosedur pelayanan, kompetensi petugas, serta persyaratan pelayanan. Triono mengatakan hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian PU untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.