REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Setiap peradaban besar selalu menemukan cara untuk menjawab satu pertanyaan yang sama: siapakah yang sesungguhnya berhak memegang kekuasaan? Kekuasaan tidak lagi dianggap sebagai hak yang diwariskan ataupun hasil penaklukan, melainkan amanah yang dipinjamkan oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional. Demokrasi yang sesungguhnya adalah kemampuan sebuah bangsa menjaga hubungan antara rakyat yang memberikan mandat dengan pemerintah yang menerima mandat tersebut. Hubungan itulah yang melahirkan masyarakat sipil dan pemerintahan sipil sebagai dua sisi dari bangunan yang sama. Sayangnya, diskursus publik kita sering kali mempersempit makna masyarakat sipil.