REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah akademisi, aktivis organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan elemen sipil meluncurkan petisi bertajuk "Hentikan Remiliterisasi: Militerisasi Sipil Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum". Para penggagas petisi terkumpul dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Tugas militer adalah sebagai alat pertahanan negara, bukan alat pembangunan ataupun aparat penegak hukum," demikian isi petisi tersebut. Para penggagas petisi menilai keterlibatan militer yang semakin luas berpotensi mengurangi profesionalisme TNI sebagai kekuatan pertahanan. Kedua, mengevaluasi seluruh kebijakan yang melibatkan TNI dalam ranah sipil dan mengembalikan fokus TNI sebagai alat pertahanan negara.