RESMI MUNDUR - Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah 7 tahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (26/7) kemarin. Ringkasan Berita: Achmad Nur Hidayat mengingatkan pengunduran diri Perry Warjiyo berpotensi memicu krisis kepercayaan jika pemerintah tidak transparan menjelaskan alasannya dan menjamin independensi Bank Indonesia tetap terjaga. Ia juga mendesak proses pemilihan Gubernur BI yang baru dilakukan secara transparan, berbasis kompetensi, serta memastikan kesinambungan kebijakan moneter untuk menjaga kepercayaan pasar. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu munculnya pertanyaan besar terkait arah kebijakan moneter dan independensi bank sentral di masa depan.