REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan di masa depan harus berlandaskan kerangka perlindungan anak. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 September 2025. Arifah menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Kementerian PPPA juga memastikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK), Dinas Sosial, serta lembaga terkait di Jawa Timur. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak siswa, termasuk kesehatan fisik, dukungan psikologis, kebutuhan khusus, dan kelangsungan pendidikan setelah bencana.