SANTUNAN KEMATIAN - Dua keluarga pengurus RT di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mendapatkan manfaat program jaminan kematian pada Kamis (2/10/2025). TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua keluarga pengurus RT di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mendapatkan manfaat program jaminan kematian pada Kamis (2/10/2025). Program manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan tenaga kerja dan keluarganya. Bentuk manfaat program ini meliputi jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, hingga dukungan pendidikan bagi anak. Sekretaris Camat Ciracas Bapak Abdul Khair mengajak agar para kader dan pengurus RT/RW di Kelurahan Susukan mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.