country
ID
Naik Status, 431 Desa di NTB Kini Tinggalkan Julukan Desa Tertinggal
[]
Tribunnews.com
DESA - Warga Desa Adu, NTB, menyusun prioritas pembangunan lewat musyawarah PPD.
Desa berstatus tertinggal adalah desa yang memiliki tingkat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang sangat rendah dibandingkan dengan desa lainnya.
Status ini ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Upaya pembangunan desa itu dilakukan melalui Program Partisipasi Desa (PPD) yang mengembangkan dan memberdayakan masyarakat.
Kepala Desa Adu, Alwi H. Arsyad mengatakan PPD membantu masyarakat Desa Adu dalam memenuhi kebutuhan prioritas“Bermanfaat untuk pembangunan desa,” kata Kepala Desa Adu, Alwi H. Arsyad, pada Kamis (2/10/2025).