country
SL
Baru 2 Hari Kenal, Residivis Asal Semarang Bawa Kabur Motor PCX Milik Kenalannya
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang pria asal Semarang diringkus petugas dari Unit Reskrim Polsek Mergangsan karena membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang baru dikenal lewat aplikasi pertemanan online.
Pelaku berinisial DF alias Dito (26 tahun) itu diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangani Polsek Ngaglik pada 2022.
Saksi yang juga korban Nayoko Wimarosama berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi pertemanan online.
Setelahnya ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mergangsan.
Saat ditangkap, DF mengakui perbuatannya dan menyebut motor hasil kejahatan tersebut sudah dijual seharga Rp4.000.000 di daerah Semarang melalui COD di marketplace.