IGPC, konsorsium lembaga kemanusiaan di Indonesia dan terafiliasi dengan gerakan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, mengutuk keras penculikan dan pembajakan kapal kemanusiaan GSF yang dilakukan tentara Zionis Israel di perairan internasional. Karena itu, pengadangan, perampasan kapal, dan penculikan aktivis internasional oleh militer Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hukum laut internasional. IGPC, jelas Husein, mendesak Israel untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh aktivis yang diculik serta menarik mundur kapal-kapal perang yang menghadang rombongan GSF. Di sisi lain, IGPC juga menuntut pengakhiran blokade kemanusiaan terhadap Gaza dan penarikan seluruh pasukan Israel dari tanah Palestina. ‘’IGPC menghimbau Pemerintah Indonesia dan semua negara untuk memberikan tekanan politik dan diplomatik terhadap Israel, serta mengambil langkah nyata untuk menghentikan genosida di Gaza,’’ katanya menegaskan.