Ia menyebut soal mekanisme penghitungan royalti harus fair dan pihak-pihak yang memungut royalti juga harus akuntabel. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) meski menjadi inisiatif dari DPR, ekosistemnya tetap ada di pihaknya. Adapun RUU Hak Cipta ini disebut-sebut mengatur masalah royalti yang dalam beberapa waktu belakangan menjadi polemik. Adapun eksosistem musik, dikatakan Riefky, menjadi 7 subsektor prioritas yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Ditambah soal mekanisme penghitungan royalti, yang menurutnya juga harus fair, serta pihak-pihak yang memungut royalti pun harus akuntabel.