country
SL
Bongkar Tambang Ilegal di Cikedung, Polres Indramayu Tangkap Tujuh Orang
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu membongkar kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Tujuh pelaku tersebut masing-masing berperan sebagai direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
“Penindakan terhadap kasus pertambangan tanpa izin ini adalah komitmen Polres Indramayu dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem,” ujar Fajar, kemarin.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.