Yusril mengeklaim pemerintah tidak memihak kubu mana pun dalam atas dualisme kepengurusan PPP. "Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril kepada wartawan, Senin (29/9/2025). Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus barupasca-muktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris. "Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," ujar Yusril.