country
SL
Danantara Bikin BUMN Baru untuk Kelola Tambang Mineral, Ini Alasannya
[]
Republika Online RSS Feed
Prasetyo menyampaikan kehadiran Perminas menindaklanjuti keputusan Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia mengatakan pemerintah akan kembali mencabut izin delapan perusahaan di sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
"Kita juga harus memikirkan kegiatan ekonominya itu memang diperlukan untuk kepentingan bangsa, untuk penciptaan lapangan pekerjaan ya, kenapa tidak untuk itu kita tetap lanjutkan," sambung dia.
Prasetyo menyampaikan pemerintah akan menugaskan BUMN untuk mengambil alih tambang mineral yang izinnya dicabut.
Contoh pengusahaan hutan yang di Mentawai," kata Prasetyo.