REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mengelola dana umat," kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminnulloh, di Cikarang, Kamis. Peningkatan Kepercayaan PublikSelain dana hibah, Baznas Kabupaten Bekasi juga mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat, perusahaan, serta berbagai elemen lainnya. "Untuk dana ZIS, kami salurkan melalui enam program utama yakni Bekasi Cerdas, Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, Bekasi Mandiri, Bekasi Takwa, dan Bekasi Permata," katanya. Baznas Kabupaten Bekasi menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp27 miliar pada tahun ini, dengan harapan dapat kembali melampaui target sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.