country
SL
ESDM Konsultasikan Penyesuaian Wilayah Pertambangan 2025 ke DPR RI
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan rencana penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 untuk seluruh 37 provinsi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan, pengajuan itu merupakan tindak lanjut surat Menteri ESDM kepada Pimpinan Komisi XII DPR RI tertanggal 21 Januari 2026 terkait rencana penyesuaian wilayah pertambangan 2025.
Yuliot menambahkan, rencana penyesuaian wilayah pertambangan 2025 juga dibutuhkan pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi.
“Penetapan wilayah pertambangan ini ditunggu oleh pemerintah provinsi dalam rangka penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 dan penyesuaian rencana tata ruang provinsi,” ujar Yuliot.
Pemerintah daerah tetap berkewajiban menetapkan dan mendelineasi wilayah usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, serta wilayah usaha pertambangan khusus dalam rencana tata ruang dan rencana detail tata ruang.