country
SL
Judi Online Berpotensi Rugikan Negara Rp 1.100 Triliun, Ini Peringatan Kemkomdigi
[]
Republika Online RSS Feed
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengatakan potensi kerugian akibat aktivitas perjudian daring atau judi online mencapai Rp1.100 triliun apabila pemerintah tidak melakukan intervensi.
Dia memaparkan, berdasarkan laporan PPATK, terjadi penurunan signifikan aktivitas perjudian daring pada akhir 2025.
Menurutnya, perjudian daring tetap menjadi ancaman nyata dan penanggulangannya memerlukan komitmen yang berkelanjutan, adaptif, dan kolaboratif.
"Permasalahan judi online ini masih menjadi tantangan yang nyata, ada di depan kita," tegasnya.
Menurutnya, perjudian daring tidak hanya memberikan dampak kepada pemainnya, tetapi juga turut merugikan istri dan anaknya.