Hal ini sebagai langkah respons atas banyaknya kasus keracunan MBG di beberapa daerah. Adapun sejumlah poin evaluasi ditetapkan, mulai dari sterilisasi alat makan, perbaikan sanitasi, hingga peningkatan kualitas air dan pengelolaan limbah. Seluruh SPPG diwajibkan melaksanakan standar kebersihan, termasuk sterilisasi peralatan, serta mengurus Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum kembali beroperasi. Tutup dapur MBG bermasalahMenteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Presiden Prabowo sudah menginstruksikan menutup SPPG pengelola dapur MBG yang bermasalah. Ia menambahkan, evaluasi akan difokuskan pada kedisiplinan, kualitas, serta kemampuan juru masak di seluruh SPPG.