country
ID
Seluruh SPPG atau Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat Higienis
[]
Tribunnews.com
DAPUR MBG - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025).
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS.
"Setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), wajib untuk seluruh SPPG," tegasnya.
8.000 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat HigienisSebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut 8.000 dapur MBG yang tersebar di Indonesia tak mengantongi sertifikat higienis.
Qodari mengatakan bahwa sebanyak 8.549 dari 8.583 dapur MBG atau SPPG di Indonesia belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).